Jelaskan bentuk negara yang pernah dipakai oleh negara indonesia ? Jelaskan bentuk negera yang pernah dipakai oleh negara Indonesia dari mulai merdeka sampai saat ini.
Sebelumnya pertanyaan ini sudah pernah kita bahas, ini daftar lengkapnya : Periode 1945 - 1949 (masa awal kemerdekaan) Bentuk negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Periode 1949 - 1950 Bentuk negara : Serikat (Federasi) Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Parlementer Semu (Quasi Perlementer) Konstitusi : Konstitusi RIS Periode 1950 - 1959 Bentuk negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Parlementer Konstitusi : UUD 1950 Periode 1959 - 1966 (Masa Demokrasi Terpimpin) Bentuk negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Periode 1966 - 1998 (Masa Orde Baru) Bentuk negara : Kesatuan Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945 Periode 1998- Sampai Saat ini Bentuk negara : NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Bentuk Pemerintahan : Republik Sistem Pemerintahan : Presidensial Konstitusi : UUD 1945