Jelaskan Bentuk Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Alinea keempat ? Mohon di jelaskan secara rinci Bentuk negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 alinea keempat, dan apa isi alinea tersebut.
Coba dulu dilihat alinea keempat pembukaan UUD 1945 ini : Artinya Bentuk Negara Indonesia adalah : NEGARA REPUBLIK Sejarahnya dapat di lihat di link thread ini : Jelaskan Bentuk Negara Indonesia ( Lengkap )