Jelaskan beberapa sikap kritis dalam menghadapi konsekuensi masyarakat multikultural!

Discussion in 'Sosiologi' started by nur amelia, Jun 16, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Jelaskan beberapa sikap kritis dalam menghadapi konsekuensi masyarakat multikultural! ?

    1. Mengembangkan Sikap Toleransi dan Saling Pengertian

    Kehidupan pada masyarakat multikultural sebaiknya harus dikembangkan sikap saling pengertian atau sikap toleransi dalam menghadapi segala perbedaan dalam agama, nilai dan norma, ras, kebudayaan, adat istiadat serta suku bangsa agar tercipta integrasi dalam masyarakat.​

    2. Melepaskan Sikap Primordialisme

    Sikap primordialisme apabila dilihat dengan kacamata positif akan lebih memperkuat situasi kita ketika bermasyarakat. Akan tetapi yang selalu timbul ialah bahwa sikap primordialisme tersebut akan menjadi penyebab terwujudnya disintegrasi ketika kita bermasyarakat. Maka dari itu, semaksimal mungkin prasangka buruk atas ras, suku bangsa, atau agama yang berbeda harus dihindari,.​

    3.Menumbuhkan Nasionalisme Pribadi

    Antusiasme mencintai negara ini dengan terpuji akan mengusung Indonesia pada sebuah kesatuan, dan condong meminggirkan beberapa perbedaan yang hingga saat ini menjadi perbincangan. Didalam bernasionalisme, ada usaha untuk menggerogoti segala wujud perbedaan dalam hal dasar kebudayaan untuk menggapai suatu antusiasme persatuan yang akan mengukuhkan kesatuan dan persatuan Negara Indonesia.​

    4. Mengatasi Konflik dengan cara Akomodatif

    Supaya konflik yang terjalin dikehidupan masyarakat tidak berakhir dengan kekejaman yang bisa memunculkan banyaknya korban jiwa manusia dan kerusakan, maka, semampu yang bisa dilakukan, kita harus banyak pertimbangan dan akomodatif dalam berusaha mengatasi konflik yang sudah ada dengan tujuan untuk menggapai integrasi sosial didalam masyarakat.​

    5. Mempertahankan Peraturan Hukum

    Hukum sesungguhnya telah diciptakan untuk membatasi tindakan - tindakan masyarakat tanpa melihat perbedaan dasar kesukuan dan budaya. Hukum adalah peraturan resmi yang telah disusun dengan mempertimbangkan segala faktor kehidupan, sumbernya dari hukum-hukum yang terdapat di tiap – tiap daerah, semisal konvensi yang sudah ada dan adat istiadat.​

    6.Menumbuhkan Kesadaran Peranan

    Melalui kesadaran akan sebuah peranan yang sebaiknya dilakukan, maka tidak akan terjalin saling membenci atau sampai bertengkar karena masalah kedudukan. Apabila semua sudah sadar akan adanya peranan yang dilakukan dan dapat dijlaksankan sebagaimana seharusnya, maka jiwa emosional dan prasangka dari orang banyak akan musnah.​
     

    ads

ads

Share This Page