Jelaskan apa yang menjadi tugas bpupki

Discussion in 'PPkn' started by gurumonica, Oct 27, 2015.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Jelaskan apa yang menjadi tugas bpupki ?

    BPUPKI (Badan Penyeledik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) merupakan badan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada saat masa penjajahan Jepang di Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 maret 1945 bertepatan dengan hari lahir kaisar Jepang Kaisar Hiroto. Sebenarnya BPUPKI dibentuk dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia setelah Jepang tidak lagi berkuasa di Indonesia. BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya dari pihak jepang Ichibangase Yosio dan beranggotakan 62 orang.

    Mengapa dibentuk BPUPKI?

    Hal ini tidak lain karena semakin jelasnya kekalahan jepang pada perang dunia II Asia pasifik sehingga dapat dipastikan bahwa Indonesia akan lolos dari jajahan Jepang. Apalagi kaisar jepang pada tanggal 7 september 1944 sudah memberikan pernyataan bahwa Indonesia akan diberikan kemerdekaan oleh Jepang sehingga dibentuklah BPUPKI yang berfungsi untuk menyelidiki segala persiapan kemerdekaan yang dilakukan oleh Indonesia. pembentukan BPUPKI ini disambut hangat oleh warga negara Indonesia dan menjadi angin segar serta memberikan harapan untuk rakyat Indonesia merdeka.

    Sidang BUPKI Pertama

    Sidang BPUKI terdiri dari 2 sidang, yaitu sidang pertama dan sidang kedua. Sidang pertama BPUPKI dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945 yang dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan 2 pembesar militer Jepang yang ada di Jawa. Tempat pelaksanaan pelantikan sidang ini berlangsung di gedung yang saat ini disebut dengan gedung Pancasila Jakarta. Tidaklah heran jika dinamakan sebagai gedung Pancasila karena dalam pelantikan BPUPKI ini dirumuskan pancasila sebagai dasar negara, selain itu juga merumuskan konstitusi negara dan bentuk negara. Pada sidang pertama disetujui bahwa bentuk negara Indonesia adalah republic dengan nama “Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”. Sedangkan untuk konstitusi negara dibentuklah undang-undang dasar negara 1945 sebagai acuan konsutitusi negara Indonesia.

    Perumusan dasar negara pada sidang pertama juga menjadi sorotan. Setidaknya ada tiga tokoh yang memberikan gambaran untuk dasar negara. Pertama yaitu Prof. M. Yamin yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945, M. Yamin merumuskan lima dasar negara yaitu 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan, 4. Peri Kesejahteraan, 5. Kesejahteraan Rakyat. Kemudian rumusan lain diberikan oleh prof. Dr. Soepomo padataggal 31 Mei 1945 yaitu 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan,3. Mufakat dan demokrasi, 4. Musyawarah, 5. Keadilan sosial. Rumusan tersebut dinamakan sebagai “Dasar Indonesia Merdeka”. Rumusan selanjutnya dan terakhir diberikan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang diberi nama “pancasila” poin-poinnya antara lain 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, 3. Mufakat atau Dmokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa. Kemudia terpilihlah gagasan pancasila yang dirumuskan oleh Ir. Soekarno, hal inilah yang menyebabkan tanggal 1 Juni dijadikan sebagai hari kesaktian pancasila.

    Sidang BPUPKI Kedua

    Sidang BPUPKI kedua berlangsung pada tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 14 Juli 1945 dan tetap dilaksanakan di gedung pancasila. Karena pada sidang sebelumnya belum menemukan titik terang akhirnya panitia BPUPKI membentuk panitia yang khusus untuk meracang Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang dinamakan sebagai panitia 9. Panitia 9 ini beranggotakan tokoh-tokoh yang berpengaruh di Indonesia. agenda di sidang BPUPKI kedua ini adalah merumuskan wilayah Indonesia, bahasa nasional, perekonomian, politik dan bela tanah air. Kemudian akhirnya didapatkan sebuah rancangan undang-undang dasar 1945 yang disematkan di piagam Jakarta.

    Tugas BPUPKI

    Sebenarnya pembentukan BPUPKI ini tidak terlepas dari usaha Jepang untuk tetap menguasai Indonesia meskipun Jepang sudah berada di ambang kekalahan pada perang dunia II dan asia raya. Oleh karena itu Jepang membentuk BPUPKI supaya tetap memiliki kendali terhadap bangsa Indonesia dan seolah-olah memberikan kemerdekaan untuk Indonesia. tugas dari BPUPKI ini sendiri seperti yang telah diutarakan antara lain guna menyelediki kemungkinan-kemungkinan Indonesia Merdeka, mempersiapkan lahirnya Indonesia Merdeka, Menyusun dasar negara dan menyusun rancangan UUD.

    Pada tanggal 7 Agustus pemerintah resmi membubarkan BPUPKI dan menggantinya dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah menjalankan tugasnya dengan baik yaitu merancang berbagai persiapan kemerdekaan Indonesia. agenda Kerja PPKI sendiri lebih kepada merealisasikan ada yang telah dirancang pada sidang BPUPKI.

    Artikel Terkait :
     

    ads

ads

Share This Page