Jelaskan apa yang dimaksud perubahan UUD secara adendum ?

Discussion in 'PPkn' started by guru lia, Jul 20, 2015.

ads

  1. guru lia

    guru lia Member

    Jelaskan apa yang dimaksud perubahan UUD secara adendum ? ?

    Perubahan uud secara adendum merupakan perubahan yang tetap mempertahankan naskah asli dari UUD 1945 ( pembukaan UUD 1945, mempertahankan negara kesatuan republik indonesia, mempertegas sistem presidensial, dan penjelasan yang hal-hal yang bersifat normatif akan dimasukkan kedalam pasal-pasal).

    Didunia ini terdapat dua macam adendum yaitu:
    • langsung pada teks yang banyak digunakan pada negara-negara eropa.
    • rumusan yang lama dipertahankan sedangkan yang baru ditambahkan, negara yang menggunakan sistem ini adalah amerika serikat dan indonesia.
     

    ads

ads

Share This Page