Jelaskan Akibat Apabila Tidak Ada UUD bagi Bangsa dan Negara

Discussion in 'PPkn' started by gurumonica, Jan 2, 2016.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Jelaskan Akibat Apabila Tidak Ada UUD bagi Bangsa dan Negara ?

    Akibat Apabila Tidak Ada UUD bagi Bangsa dan Negara

    UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis dan merupakan sumber hukum tertinggi di negara Indonesia. Kehidupan suatu bangsa harus diatur dengan hukum yang tertulis agar kehidupan bangsa dapat berjalan dengan tertata tidak terjadi perpecahan. Indonesia merupakan negara yang terdiri dari kepulauan, suku, ras, serta banyak provinsi mereka semua merupakan satu kesatuan. Walaupun berbeda tetapi mempunyai satu kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang digunakan dalam mengatur negara Indonesia yang berlaku sekarang yaitu UUD 1945. Dahulu sebelum 1959 sempat diberlakukan UUDS 1950 namun akhirnya diganti kembali dengan UUD 1945. UUD 1945 berisi tentang pola dasar yang digunakan untuk mengatur kehidupan bangsa Indonesia. Segala aturan yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
    UUD 1945 berisi pokok-pokok aturan yang berlaku di negara Indonesia. Isi UUD 1945 yang hanya pokok-pokoknya sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Jika tidak ada UUD 1945 maka negara akan mengalami berbagai masalah serta problem yang terjadi sehingga dapat merusak kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beberapa hal yang bisa terjadi jika tidak ada UUD 1945 yaitu:

    1. Terjadinya perpecahan
    UUD 1945 mengatur kehidupan angsa dan negara yang jika diklarifikasi lebih dalam juga mengatur tentang kehidupan bermasyarakat antar warga negara sehingga perpecahan antar warga negara tidak akan terjadi. Negara Indonesia memang terdiri dari berbagai suku bangsa sehingga jika tidak ada alat pemersatu serta tidak ada aturan pokok yang mengatur tentang persatuan maka dapat terjadi perpecahan.

    2. Terjadinya ketidakadilan
    Negara yang adil merupakan negara yang menjadi dambaan semua warga negara yang berada di suatu negara. Keadilan dimana-mana harus ditegakkan. Seandainya tidak ada UUD maka tidak ada aturan yang mengatur tentang keadilan. Hanya orang yang berkuasa saja yang akan mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. Kehidupan seperti ini akan menjadi semakin parah dan rusak, dengan demikian maka harus adanya peraturan yang mengatur keadilan yaitu UUD 1945.

    3. Kehidupan masyarakat mengarah kepada ketidakharmonisan
    Keharmonisan dalam masyarakat akan tercipta jika aturan yang ada dalam masyarakat berjalan dengan semestinya serta masyarakat menyadari akan pentingnya peraturan tersebut. Jika tidak ada UUD 1945 akan terjadi ketidakadilan, perpecahan sehingga timbul ketidakharmonisan dalam masyarakat.

    4. Perang saudara
    Perpecahan dan ketidakharmonisan dalam masyarakat dapat menimbulkan terjadinya perang saudara yaitu perang yang terjadi diantara warga negara Indonesia itu sendiri.

    5. Bubarnya NKRI
    Jika sudah terjadi peperangan saudara maka dapat memicu bubarnya Negara Kesatuan republik Indonesia. Negara Indonesia ini kuat dan bisa bersatu karena warga negaranya yang dapat menciptakan suasana aman dan adil. Jika UUD 1945 tidak ada maka tidak ada aturan pokok sehingga semua yang ada tidak berjalan dengan serasi akhirnya dapat menghancurkan negara NKRI sendiri.
     

    ads

ads

Share This Page