Bagaimana pandangan Islam mengenai musik dan nyanyian?

Discussion in 'Islam' started by nur amelia, Apr 26, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Bagaimana pandangan Islam mengenai musik dan nyanyian? ?

    Dalam haditsnya, Nabi melarang gendang kecil dan menyifati seruling sebagai suara yang dapat menyebabkan kedunguan dan kemaksiatan. Para ulama terdahulu telah mencatat pengharaman peralatan yang menghibur itu, misalnya kecapi, rebab, dan seruling. Maka alat-alat musik modern juga termasuk dalam larangan penggunaan alat musik yang berdawai, sebagaimana yang termuat dalam hadits Nabi. Di antara alat-alat tersebut adalah biola, harpa, organ, piano, gitar, dan lain sebagainya. dimana peralatan-peralatan tersebut memiliki daya menghibur, daya membangkitkan rasa senang, dan daya pesona yang lebih besar daripada alat-alat kuno, yang pengharamannya telah termuat dalam beberapa hadits. Lebih dari itu, daya memabukkan musik lebih kuat daripada daya memabukkan khamr.
    Pengharaman musik semakin kesar dan dosanya semakin besar bila musik itu dibarengi dengan lagu dan suara, misalnya suara penyanyi wanita. Lebih parah lagi akibatnya ketika kalimat-kalimat lagu itu sangat menyentuh hati, tentang cinta, dan lain-lain. Oleh karena itu, para ulama menyebutkan lagu adalah perantara zina, dan sekaligus menyuburkan sifat munafik dalam hati. Kesimpulannya, masalah lagu dan musik merupakan musibah terbesar pada jaman ini dan kita sebagai umat Islam harus berupaya menghindarinya.
     

    ads

ads

Share This Page