Bagaimana mekanisme kerjasama konsinyasi?

Discussion in 'Akuntansi' started by nur amelia, Jun 20, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Bagaimana mekanisme kerjasama konsinyasi? ?

    • Pengamanat serta komisioner memperoleh keuntungan melaui adanya konsinyasi tersebut. Bagi pengamanat dengan cara konsinyasi melalui mekanisme tidak langsung bisa dibuat sebagai jalan untuk promosi komoditasnya dan meningkatkan laba perdagangan serta melebarkan wilayah promosi . Bagi komisioner akan memperoleh komisi jika berhasil mendagangkan komoditas konsinyasi. Selanjutnya komisioner tidak harus menambahkan modal uang kerja untuk membeli stok komditas jualan dan tidak menanggung kerugian maupun resikop jika komoditas yang dititipkan tidak laris karena bisa dikembalikan kembali kepada pengamanat.
     

    ads

ads

Share This Page