Bagaimana hukumnya bagi pria yang memakai perhiasan emas dalam bentuk apapun menurut syari'at Islam? ? Pada zaman sekarang, banyak dijual produk yang didesain khusus untuk pria. Produk tersebut di antaranya adalah jam tangan, kacamata, kancing baju, pulpen, rantai, dan lain sebagainya. Dari Ibnu 'Abbas, sesungguhnya Rasulullah melihat sebuah cincin dari emas melingkar di tangan seorang pria, kemudian beliau menanggalkannya dan membuangnya. Ancaman bagi pria yang memakai perhiasan emas di badannya tidak main-main, yaitu ancaman neraka.