Bagaimana caranya pembuatan perencanaan pameran secara lengkap?

Discussion in 'Seni' started by harits ekoprastyo, Mar 24, 2016.

ads

  1. Bagaimana caranya pembuatan perencanaan pameran secara lengkap? ?

    1. Tema Pameran Seni Rupa. Tema pameran merupakan tema pokok yang berkaitan dengan peristiwa penting atau peringatan hari-hari besar tertentu.
    2. Rencana Kegiatan Pameran Seni Rupa
      1. Pengumpulan bahan pameran seni rupa. Bahan pameran disiapkan menurut jenis pameran. Pameran homogen (satu jenis karya) atau heterogen (campuran jenis karya seni rupa). Pameran homogen misalnya : pameran seni lukis, pameran seni patung, pameran fotografi, pameran seni grafika, dan sebagainya. Jika pameran heterogen meliputi banyak karya seni rupa, harus ada sejumlah karya seni rupa yang siap untuk dipamerkan, meliputi antara lain : seni lukis, seni patung, seni ilustrasi, seni reklame, seni kriya, seni grafika, dan lain-lain.
      2. Penyiapan sarana dan prasarana pameran seni rupa. Mneyiapkan tempat pameran dan perlengkapan/fasilitasnya, yaitu ruang yang bersih dan luas. Terdapat penerangan yang memadai, tempat parkir yang aman dari gangguan cuaca atau manusia. Tempat pameran dilengkapi ruang sarasehan, fasilitas WC, ruang tamu, dan ruang istirahat.
      3. Memilih dan menentukan waktu pameran seni rupa. Keterbatasan waktu, yaitu waktu yang tidak banyak mengganggu kesibukan (aktivitas) apresiator/masyarakat sehingga apresiator dapat menghayati dan menikmati karya seni secara leluasa dan bebas. Waktu penyelenggaraan meliputi jumlah hari dan lama pelayanan (jam buka/tutup).
      4. Pembentukan panitia pameran seni rupa. Menyusun panitia yang terdiri atas panitia harian (ketua, penulis, bendahara), dan seksi-seksi. Jumlah seksi tergantung besarnya pameran yang diselenggarakan.
      5. Menghitung rencana anggaran pameran seni rupa. Biaya pameran harus diperhitungkan secara cermat, dari persiapan sampai dengan pelaksanaan pameran, evaluasi pameran yang mencakup pembubaran panitia serta pelaporan hasil penyelenggaraan pameran seni rupa. Usaha penggalian dana antara lain :
        1. Dari Instansi atau Lembaga yang membawahi atau memberi tugas.
        2. Usaha swadaya peserta pameran, yaitu dengan cara iuran bersama dan bantuan sponsor dari berbagai instansi terkait, pengusaha, serta donatur umum.
        3. Penyelenggaraan pameran dengan Bazar dan pelelengan karya/penjualan karya.
      6. Perlengkapan display/ruang pameran seni rupa
        1. Panel atau sketsel.
        2. Standart display atau sering disebut pusthek (alat untuk memajang karya seni tiga dimensi).
        3. Penerangan berupa lampu yang dapat disorotkan ke karya seni rupa yang dipajang sehingga bentuk, warna, garis sampai titik yang terkecil dapat dinikmati dan dihayati oleh apresiator.
        4. Perkakas mebeler (meja, kursi, papan panel, dan lain-lain).
        5. Pengeras suara (loudspeaker).
        6. Rambu-rambu/tanda petunjuk bagi pengunjung di ruang pameran seni rupa.
        7. Administrasi pameran
          1. Katalogus (katalog), yaitu suatu buku pedoman atau lembaran petunjuk penyelenggaraan pameran.
          2. Buku tamu dan pesan/kesan, yaitu buku yang diisi oleh pengunjung pada saat akan memasuki dan keluar ruangan ruang pameran.
          3. Label karya, yaitu suatu identitas karya seni rupa yang ditempel dibawah karya yang dipajang.
      7. Merencanakan publikasi yang digunakan. Publikasi berupa penyiaran dan pengumuman penyelenggaraan pameran agar diketahui khalayak.
      8. Dekorasi arena pameran seni rupa. Dekorasi direncanakan diluar dan dalam ruangan pameran seni rupa. Dekorasi barupa pembuatan taman, perwajahan ruang pameran, pemasangan umbul-umbul, rontek, dan lain-lain.
      9. Pembuatan jadwal kegiatan pameran seni rupa (time schedule).
      10. Penulisan proposal pameran seni rupa. Perencanaan pameran secara lengkap dapat ditulis dalam proposal (penulisan usulan) penyelenggaraan pameran. Proposal dapat digunakan untuk:
        1. Memohon izin penyelenggaraan kepada atasan yang wewenang.
        2. Mencari bantuan dana kepada dermawan atau sponsor.
        3. Dasar penyelenggaraan panitia dalam melaksanakan tugas.
          • Proposal mencakup ketentuan antara lain :
            1. Bentuk Pameran
            2. Tema Pameran
            3. Tujuan Pameran
            4. Tempat Pameran
            5. Waktu Pameran
            6. Karya Yang Dipamerkan
            7. Peserta Pameran
            8. Susunan Kepanitaan
            9. Sumber Dana
            10. Perlengkapan Pameran
            11. Publikasi
      11. Pembuatan dekorasi arena pameran seni rupa
        1. Pembuatan background atau latar belakang ruang pameran.
        2. Penataan ruang dengan berbagai tanaman bunga dan hiasan.
        3. Miniatur denah ruang pameran.
     

    ads

ads

Share This Page