Bagaimana asas demokrasi pancasila

Discussion in 'PPkn' started by Giovani Malinda, May 12, 2016.

ads

  1. Giovani Malinda

    Giovani Malinda Active Member

    Bagaimana asas demokrasi pancasila ?

    Demokrasi adalah keadaan di mana kekuasaan pemerintah dibatasi oleh kebebasan masyarakat yang diilhami oleh keberadaan hak asasi manusia. Setiap masyarakat berhak dan bahkan harus mengkritisi jalan pemerintahan. Selain itu, rakyat juga bebas memilih calon pemerintah yang akan memimpin mereka. Dalam Pancasila juga diatur mengenai asas demokrasi Pancasila. Demokrasi itu sendiri mencakup beberapa hal seperti:
    • Tidak mengenal diktator pemerintah atau diktator golongan mayoritas dalam masyarakat.
    • Melaksanakan pemilu secara langsung, umum, jujur, adil dan berani.
    • Mendasarkan setiap peraturan perundangan serta kegiatan pemerintahan yang ada dengan cara gotong royong dan kekeluargaan bagi setiap pihak.
    • Mengambil keputusan untuk masyarakat melalui musyawarah mufakat sehingga dapat mencapai suara bulat dan menguntungkan semua pihak yang ada dalam sengketa atau persoalan.
    • Tidak mengenal adanya partai oposisi dalam pemerintahan, tidak ada yang ada untuk saling menjatuhkan.
    • Menghargai semua hak asasi dan juga meletakkannya sebagai fokus utama dalam semua bidang kegiatan pemerintahan yang mengakui keselarasan hak dan kewajiban semua orang.
    Konstitusi negara Indonesia adalah UUD 1945. Pembentukan perundang-undangan selalu berlandaskan dengan ideologi yang dianut oleh suatu negara. Misalnya, di Indonesia menganut ideologi demokrasi pancasila, maka seluruh peraturan perundang-undangan adalah perwujudan dari bentuk ideologi bangsa yang mencakup nilai religius, kekeluargaan, keselarasan, kerakyatan, dan keadilan. Sehingga semua masyarakat dapat hidup dalam keadaan yang makmur sejahtera.
     

    ads

ads

Share This Page