Apakah perbedaan Direct Finance Lease dan Sale and Lease Back?

Discussion in 'Akuntansi' started by nur amelia, Jun 6, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Apakah perbedaan Direct Finance Lease dan Sale and Lease Back? ?

    a.Direct finance lease

    Transaksi jenis ini terlaksana bila lessee sebelumnya tidak pernah mempunyai komoditas yang dijadikan tujuan dari lease. Dengan kata lain dapat disebut juga bahwa lessor membeli sebuah komoditas atas keinginan lessee dan akan dipakai oleh lessee.​


    b.Sale and lease back

    Transaksi jenis ini lessee menjual komoditas yang sudah dimilikinya kepada lessor. Terhadap komoditas yang sama tersebut kemudian dilaksanakan sebuah kontrak leasing antara lessee terhadap lessor. Dengan melihat mekanisme ini, maka kontrak ini mempunyai tujuan yang tidak sama dibandingkan dengan fungsi direct finance lease. Di sini lessee membutuhkan dana tunai yang dapat dipakai untuk menambah modal kerja atau untuk keperluan lainnya. Dapat disebut juga bahwa dengan cara sistem sale and lease backmemudahkan lessor memberikan uang tunai atau dana untuk kebutuhan apapun terhadap kliennya dan otomatis dana atau uang tunai yang diperlukan disesuaikan dengan nilai objek komoditas lease.​
     

    ads

ads

Share This Page