apakah maksud dari perusahaan perseroan ? Perusahaan perseroan acapkali dianggap pula korporasi. Perusahaan ini dibuat sesuai peraturan pemerintah menjadi suatu badan hukum. Umumnya modalnya terdiri dari saham-saham, yg diterbitkan oleh korporasi tadi dan dijual pada rakyat yang berminat. Keunggulan primer bentuk perusahaan korporasi merupakan kemampuan buat menerima sejumlah sumberdaya keuangan dengan cara menerbitkan saham tersebut. Sehingga pemegang saham perusahaan ini tiap orang, atau individu yg membeli saham perusahaan ini.