Apa yang dimaksud dengan prinsip-prinsip hukum umum?

Discussion in 'Hukum' started by nur amelia, Apr 7, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Apa yang dimaksud dengan prinsip-prinsip hukum umum? ?

    Prinsip-prinsip hukum umum (general principles of law) adalah asas-asas hukum alam/kodrat yaitu asas-asas hukum yang berlaku untuk segala waktu di semua tempat serta bagi semua bangsa/negara, atau yang bersifat univesal. Jadi, hukum pidana Internasional sebagai suatu sistem hukum merupakan bagian dari suatu keseluruhan yang lebih besar yaitu hukum pada umumnya.
     

    ads

ads

Share This Page