Apa yang dimaksud dengan amandemen ?

Discussion in 'PPkn' started by gurumonica, Dec 20, 2015.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Apa yang dimaksud dengan amandemen ? ?

    Amandemen adalah sebuah kegiatan mengubah dokumen atau peraturan lama yang dirasa perlu diperbaiki agar sesuai dengan perkembangan aspek sosial budaya di masyarakat. Amandemen biasanya digunakan untuk penggubahan yang dilakukan untuk peraturan perundang-undangan. Peraturan yang diubah bisa dalam hal struktur, penambahan, perubahan sanksi, dan sebagainya. Selama ini Undang Undang Dasar Indonesia sudah mengalami perubahan (amandemen) selama 4 kali, dan tentu saja hal itu dilakukan agar peraturan perundangan selaras dengan kehidupan masyarakat. Inilah 4 amandemen terakhir yang dilakukan di Indonesia:
    • Amandemen pertama: pada sidang umum MPR tahun 1999
    • Amandemen kedua: pada sidang tahunan MPR tahun 2000
    • Amandemen ketiga: pada sidang tahunan MPR tahun 2001
    • Amandemen keempat: pada sidang tahunan MPR tahun 2002
    Mengapa amandemen dilakukan? Berikut ini adalah beberapa tujuan dilakukannya amandemen:
    • Menyempurnakan peraturan perundangan agar sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, untuk memperkokoh kesatuan Negara Indonesia
    • Menyeimbangkan peraturan perundangan untuk membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya agar selaras dengan paham demokrasi yang dianut bangsa Indonesia
    • Memperbaiki menuju aturan perundangan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia agar sesuai dengan konstitusi Pancasila maupun Pembukaan Undang Undang Dasar 1945
    • Mengakomodasi peraturan perundangan agar sesuai dengan tata cara hidup masyarakat yang dilaksanakan sehari-hari serta kecenderungan pada masa yang akan datang.
    Namun begitu, amandemen pun memiliki batas yang artinya tidak boleh mengubah IDENTITAS negara Indonesia itu sendiri. Perlu diingat bahwa amandemen dilakukan hanya untuk menyelaraskan hukum dengan fakta sosial masyarakat, bukan berarti amandemen dilakukan untuk mengubah sistem pemerintahan atau ideologi yang telah tercipta terdahulu di Indonesia. Amandemen tidak boleh mengubah identitas Pancasila di negara Indonesia. Berikut ini adalah beberapa syarat yang mengikat proses amandemen:
    • Dilarang mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945.
    • Tetap mempertahankan jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (tidak mengubah bulir-bulir Pancasila).
    • Tetap menjunjung sistem pemerintahan presidensial dan atau sistem demokrasi.
    • Penjelasan Undang Undang Dasar 1945 ditiadakan serta hal-hal normatif dalam penjelasan dimasukkan dalam pasal-pasal.
    • Perubahan dilakukan dengan tetap mempertahankan naskah asli Undang Undang Dasar 1945 agar tetap mencerminkan identitas Negara Indonesia.
     

    ads

ads

Share This Page