Apa saja kewenangan pemerintaha provinsi?

Discussion in 'PPkn' started by annisaa tk, Apr 24, 2016.

ads

  1. annisaa tk

    annisaa tk Member

    Apa saja kewenangan pemerintaha provinsi? ?

    Jawab:

    Pada tingkat provinsi pemerintah provinsi memiliki ewenangan, antara lain:

    • Merencanakan dan mengendalikan pembangunan
    • Melaksanakan perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang
    • Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentramaan masyarakat
    • Menyediakan sarana dan prasarana umum
    • Menangani jaminan sosial dan kesehatan
    • Meyelenggarakan pendidikan yang merata dan berkualitas
    • Menanggulangi masalah sosial kabupaten/kota
    • Melayani bidang ketenagakerjaan kabupaten/ kota
     

    ads

ads

Share This Page