Apa saja bentuk badan usaha yang dikelola secara kelompok?

Discussion in 'IPS' started by bundanyafathan, Dec 2, 2016.

ads

  1. Apa saja bentuk badan usaha yang dikelola secara kelompok? ?

    • Persekutuan firma (Fa), adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bertindak sebagai pemimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas seluruh kewajiban perusahaan.
    • Perseroan komanditer (CV), didirikan oleh beberapa orang. Perseroan komanditer dapat dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan kepemilikan modal.
    1. Perseroan pengurus, adalah perseroan yang bertugas mengurus, mengelola, dan bertanggung jawab atas maju mundurnya perusahaan. Mereka adalah pengusaha yang menjadi pemimpin perusahaan.
    2. Perseroan komanditer, hanya menanamkan modalnya pada perusahaan dan mengharapkan laba. Mereka tidak mencampuri urusan perusahaan.
    • Perseroan terbata (PT), adalah perseroan yang modalnya terdiri atas saham (sero). Modal PT diperoleh dengan jalan mengeluarkan surat saham yang dijual ke masyarakat. PT didirikan oleh dua orang atau lebih.
    • Koperasi, merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan usaha bersama, kekeluargaan, dan gotong royong. Tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggota.
     

    ads

ads

Share This Page