apa itu kartel dalam kerjasama bisnis

Discussion in 'Ekonomi' started by aliviyakr, Jan 5, 2017.

ads

  1. aliviyakr

    aliviyakr Member

    apa itu kartel dalam kerjasama bisnis ?

    Kartel adalah kegiatan kerjasama yang berhubungan dengan persaingan industri, bentuk kartel itu seperti perkumpulan berbagai pihak (biasanya produsen) untuk mengendalikan laju harga dan proses distribusi untuk kepentingan sendiri.

    Dalam sisi hukum kartel menuai larangan karena kartel yang bersifat menguntungan pihak kartel maka akan mempengaruhi kepentingan umum.

    bentuk perjanjian kartel biasnaya terjadi pada bentuk monopoli, alasan mengapa kartel ada karena produsen tertentu ingin menghilangkan persaingan dengan produsen lain maka terbentuklah kartel.

    terdapat larangan dalam pasal 11 undang-undang no 05 tahun 1999 tentang monopoli
    Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, dengan pelaku usaha saingannya, yang bermaksud mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat”.
     

    ads

ads

Share This Page