Apa alasan uud dituntut untuk diamandemen

Discussion in 'PPkn' started by Giovani Malinda, May 16, 2016.

ads

  1. Giovani Malinda

    Giovani Malinda Active Member

    Apa alasan uud dituntut untuk diamandemen ?

    Pembukaan UUD 1945 adalah suatu konsep tertinggi dan paling agung dalam penerapannya setiap hari. Seluruh tata tertib hukum harus diwujudkan berdasarkan cita-cita idiil dan standard tinggi yang telah ditentukan oleh UUD 1945. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, terdapat pokok-pokok pikiran sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia. Suasana kebatinan Indonesia sangat ditentukan dengan pembukaan UUD 1945. Namun pada dasarnya, isi dari UUD itu sendiri perlu diamandemen demi keselarasan sistem politik dengan keadaan masyarakat zaman itu.

    Amandemen UUD1945 merupakan proses panjang yang tidak mudah bagi para aparatur negara. Proses amandemen terjadi untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap kehidupan yang sudah modern. Manusia memiliki hak individu yang tidak dapat dikekang sesuai paham demokrasi. Berikut ini adalah alasan mengapa UUD 1945 perlu diamandemen.
    • Menyeimbangkan peraturan perundangan untuk membuka partisipasi rakyat seluas-luasnya agar selaras dengan paham demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.
    • Memperbaiki menuju aturan perundangan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia agar sesuai dengan konstitusi Pancasila maupun Pembukaan Undang Undang Dasar 1945
    • Menyempurnakan peraturan perundangan agar sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, untuk memperkokoh kesatuan Negara Indonesia
    • Mengakomodasi peraturan perundangan agar sesuai dengan tata cara hidup masyarakat yang dilaksanakan sehari-hari serta kecenderungan pada masa yang akan datang.
    Berikut adalah 4 amandemen yang pernah dilakukan pada UUD sampai saat ini.
    • Amandemen pertama: pada sidang umum MPR tahun 1999
    • Amandemen kedua: pada sidang tahunan MPR tahun 2000
    • Amandemen ketiga: pada sidang tahunan MPR tahun 2001
    • Amandemen keempat: pada sidang tahunan MPR tahun 2002
     

    ads

ads

Share This Page