Apa Alasan Presiden Soekarno Mengeluarkan Dekrit Presiden

Discussion in 'Sejarah' started by gurumonica, Feb 6, 2016.

ads

  1. gurumonica

    gurumonica Administrator Staff Member

    Apa Alasan Presiden Soekarno Mengeluarkan Dekrit Presiden ?

    Setelah mencapai kemerdekaannya, Indonesia mengalami banyak sekali gejolak mulai dari pemberontakan, perpecahan serta anggota-anggota dewan yang mengalami beda pendapat. Selain itu kegagalan badan konstituante dalam merumuskan UUD sebagai pengganti UUDS, dapat menyebabkan kestabilan nasional terancam. Hal ini dikarenakan tidak adanya dasar negara yang mantap sebagai dasar hukum dan aturan negara. Menyikapi hal ini, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden supaya tidak terjadi gejolak dan kekaucauan nasional yang berlarut- larut.

    Adapun alasan-alasan dasar dikeluarkannya dekrit presiden yaitu.

    • Kegagalaan konstituante dalam menetapkan UUD sehingga Indonesia tidak memiliki kebijakan serta pijakan hukum yang mantap
    • Terjadinya kekacauan pada situasi politik
    • Terjadinga konflik antar partai yang dapat menganggu kestabilan negara
    • Terjadinya pemberontakan yang menjurus kepada gerakan separatisme
    • Banyaknya partai di kursi parlemen yang berbeda pendapat
    • Masing-masing dari partai banyak melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuan partainya masing-masing
    Isi dekrit presiden pada tanggal 5 Juli 1959:

    • Pembubaran konstituante
    • Berlakunya kembali UUD 1945
    • Tidak berlakunya lagi UUDS 1950
    • Pemakluman bahwa pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya
    Dekrit presiden memiliki dampak positif dan dampak negatif bagi kelangsungan negara seperti:

    Dampak positif:
    • Negara memiliki pedoman dasar negara yang jelas yaitu UUD
    • Menyelamatkan negara Indonesia dari perpecahan akibat krisis yang terjadi
    • Merintis pembentukan MPRS serta DPAS yang tertunda sebelumnya
    Dampak negatif:
    • Pemberian kekuasaan yang besar pada MPR, lembaga tinggi negara serta presiden
    • Terdapatnya peluang bagi para militer untuk terjun di dunia politik
    • UUD nyatanya tidak dilaksanakan sesuai aturan
     

    ads

ads

Share This Page