Apa alasan diubahnya butir dasar negara pada piagam jakarta

Discussion in 'PPkn' started by Maedikaningsih, Feb 9, 2016.

ads

  1. Apa alasan diubahnya butir dasar negara pada piagam jakarta ?

    Piagam Jakarta merupakan hasil dari rumusan panitia sembilan dalam membuat dasar negara atau yang dikenal dengan Pancasila. Panitia kecil tersebut dibentuk untuk menyatukan usul-usul para anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengenai dasar negara. Panitia sembilan telah menghasilkan dasar negara Republik Indonesia yang tercantum di Piagam Jakarta, yang di dalamnya berisi:
    1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
    Setelah hasil rumusan dasar negara tersebut panitia sembilan memberikan kepada BPUPKI untuk ditinjau kembali. Namun, dari rumusan tersebut diubah pada poin pertama dari dasar negara yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Alasan diubahnya salah satu dasar negara tersebut ialah negara itu semua untuk semua dimana Indonesia terdapat beberapa agama tidak hanya Islam.
     

    ads

ads

Share This Page