Apa yang dimaksud dengan cadangan kelebihan harga antara kantor cabang dan pusat?

Discussion in 'Akuntansi' started by nur amelia, Jun 21, 2016.

ads

  1. nur amelia

    nur amelia Member

    Apa yang dimaksud dengan cadangan kelebihan harga antara kantor cabang dan pusat? ?

    • Kantor pusat ketika mengirim komoditas jualan ke kantor cabang seringkali harga yang tercantum di kwitansi lebih besar daripada harga pokok. Dalam kasus ini kantor cabang tidak melihat bila harga di kwitansi ialah lebih besar daripada harga pokok. Ketika kantor cabang memperoleh komoditas jualan di kantor pusat, kantor cabang menulis perolehan komoditas jualan kantor cabang sebanyak harga kwitansi. Adapun kantor pusat menulis ekspedisi komoditas ke kantor cabang sebanyak harga pokoknya. Selisih atau perbedaan harga kwitansi terhadap harga pokok ditulis menjadi cadangan kelebihan harga. Oleh karena itu kantor cabang jika menjual komoditas jualan yang dari kantor pusat biasanya dengan harga dagang lebih besar daripada harga yang tertulis dikwitansi. Maksud kantor pusat menjadikan harga dikwitansi lebih besar daripada harga pokok yaitu untuk mencegah rendahnya laba yang diperoleh.
     

    ads

ads

Share This Page