Apa yang dimaksud dengan harta? ? Jawab: Harta adalah segala bentuk benda yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimilki sebuah perusahaan. Harta yang tidak berwujud yang dimiliki sebuah perusahaan disebut dengan ekuitas, sedangkan harta yang nampak disebut aset. Semakin banyak harta yang dimiliki sebuah perusahaan, maka perusahaan tersebut dapat dikatakan maju, namun semakin sedikit aset yang dimiliki perusahaan tersebut dapat dikategotikan sebagai perusahaan yang pailit.